RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
RPP
Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas/Semester : X/Dua
Kelompok
Mapel : Wajib Kelompok A
MateriPokok : Sistem Hukum dalam NKRI
AlokasiWaktu : 4 X 45 Menit (2 x 2 JP)
A KOMPETENSI INTI
KI 1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
KI 2 : Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotongroyong, kerjasama, toleran,
damai), santun, responsive dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan social dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI 3 :Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, procedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan procedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KI 4 :Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
B. KOMPETENSI
DASAR
1.5
Memahami sistem hukum dan peradilan nasional
dalam lingkup NKRI.
1.5 Menyaji hasil telaah
sistem
hukum dan peradilan nasional dalam lingkup
NKRI
.
C INDIKATOR
1. Menjelaskan tentang pengertian,
hukum
2. Mennjelaskan tujuan
hukum
3. Membedakan macam-macam
penggolongan hukum
4. menjelaskan sumber
hukum
5. Menguraikan tentang tata urutan peraturan hukum di Indonesia
6.
Menyusun data tentang pengertian, tujuan,
macam-macam penggolongan, dan sumber hukum serta tata urutan peraturan hukum di
Indonesia
7. Mengolah data tentang
pengertian, tujuan, macam-macam penggolongan, dan sumber hukum serta tata
urutan peraturan hukum di Indonesia
8. Menyajikan tentang pengertian, tujuan, macam-macam penggolongan, dan
sumber hukum serta tata urutan peraturan hukum di Indonesia
D TUJUAN PEMBELAJARAN
1. Melalui penjelasan dari guru siswa
dapat menjelaskan pengertian hukum dengan benar
2. Dengan membaca buku sumber siswa
dapat menjalaskan tujuan hukum
dengan benar
3. Dengan belajar kelompok siswa dapat membedakan macam-macam penggolongan hukum
4. Dengan membaca buku sumber siswa dapat menjelaskan sumber-sumber hukum
dengan benar
5. Melalui tanya jawab siswa dapat Menguraikan
tentang tata urutan peraturan
hukum di Indonesia dengan benar
6.
Melalui kerja kelompok siswa dapat menyusun data tentang
pengertian, tujuan, macam-macam penggolongan, dan sumber hukum serta tata
urutan peraturan hukum di Indonesia
7. Melalui diskusi kelompok siswa
dapat mengolah data tentang pengertian, tujuan, macam-macam
penggolongan, dan sumber hukum serta tata urutan peraturan hukum di Indonesia
8. Melalui diskusi kelas siswa
dapat menyajikan tentang pengertian, tujuan,
macam-macam penggolongan, dan sumber hukum serta tata urutan peraturan hukum di
Indonesia
E MATERI PEMBELAJARAN
Fakta
·
lembaga-lembaga peradilan
Konsep
·
Pengertian hukum
·
Tujuan hukum
·
Macam-macam penggolongan hukum
·
Sumber hukum
Prinsip
·
UU
No. 12 Tahun 2011
·
KUHP
Prosedural
·
Tata peraturan hukum di Indonesia
F METODE PEMBELAJARAN
1.
Strategi : PBL
2.
Pendekatan : Saintifik
3.
Metode :
· Pengamatan
· Dikusi
kelompok
· Presentasi
· Penugasan
G ALAT/MEDIA/BAHAN
1.
Alat :
LCD
proyektor, Jaringan Internet, dan computer.
2.
Media : Video pembelajaran tindak
pelanggaran dan kejahatan
3.
Bahan ajar :
Buku PPKn
kelas X, UUD
NRI tahun 1945, Kesadaran
berkonstitusi, KUHP
H KEGIATAN
PEMBELAJARAN
Pertemuan
pertama
Rincian
Kegiatan
|
Waktu
|
Pendahuluan
·
Mengucap
salam
·
Berdoa
·
Bertanya
pada Peserta didik tentang tugas untuk
mencari vidio tentang pelanggaran dalam menjalankan roda pemerintahan
·
Bertanya
pada Peserta didik tentang kesiapan menerima pelajaran
·
Mengabsen siswa
·
Menyampaikan tujuan pembelajaran
·
Melaksanakan pretes lisan tentang hukum .
- Apa yang kamu ketahui tentang sistem?
- Apa yang kamu ketahui tentang sistem hukum?
- Apa yang kamu ketahui tentang sistem
hukum Indonesia?
- Apa
yang kamu ketahui tentang penggolongan hukum?
|
15 menit
|
Kegiatan Inti:
Mengamati
· Membaca buku teks tentang pengertian, tujuan, macam-macam penggolongan hukum di Indonesia
· Menganalisa bagaimana sistem hukum di Indonesia
Menanya
·
Menanyakan tentang pengertian hukum
·
Menanyakan tujuan memahami tata hukum
·
Menanyakan unsur-unsur apa
saja yang terdapat dalam hukum
·
Menanyakan macam-macam
penggolongan hukum di Indonesia
·
Mempertanyakan tujuan memahami tata hokum
·
Mempertanyakan
apa saja ciri-ciri hukum.
Mengumpulkan
data
· Menumpulkan data dari berbagai sumber (media
cetak dan elektronik) tentang tata hukum di Indonesia
· Mengumpulkan data dari
berbagai sumber tentang pengertian, tujuan,
macam-macam penggolongan hukum di Indonesia.
· Mengumpulkan data dari
berbagai sumber tentang unsur dan ciri-ciri hukum
Mengasosiasikan
· Menelaah manfaat mempelajari
tata hokum Indonesia
· Mengidentifikasi unsur-unsur
yang terdapat dalam hukum
· Mengkaji ciri-ciri hukum
· Mencari hubungan rasa keadilan masyarakat
dengan sistem hukum di Indonesia
Mengomunikasikan
· Mempresentasikan
hasil diskusi tentang sistem hukum di Indonesia
·
Mendiskusikan tentang unsur
hukum, ciri-ciri,penggolongan hukum dan manfaat mempelajari hukum
|
60 menit
|
Penutup
· Guru bersama Peserta didik menyimpulkan tentang pengertian, tujuan dan
penggolongan hukum di Indonesia
· Guru memberikan tugas menuliskan
kembali penggolongan hukum di Indonesia
· Melaksanakan pos tes lisan
|
15 menit
|
Pertemuan
kedua
Rincian
Kegiatan
|
Waktu
|
Pendahuluan
·
Mengucap
salam
·
Berdoa
·
Bertanya pada
siswa tentang tugas merangkum penggolongan hukum di
Indonesia
·
Bertanya
pada Peserta didik tentang kesiapan menerima pelajaran
·
Mengabsen siswa
·
Menyampaikan tujuan pembelajaran
·
Melaksanakan pretes lisan
-
Apa yang
kamu ketahui tentang sumber hukum !
-
Ada
berapa macam sumber hukum?
-
Coba
sebutkan tata urutan perundangan yang kamu ketahui?
|
15 menit
|
Kegiatan Inti:
Mengamati
· Membaca
tentang pengertian sumber hukum dan macamnya serta tata urutan peraturan
hukum di Indonesia
Menanya
· Menanyakan tentang apa yang dimaksud dengan sumber hukum
· Menanyakan apa yang dimaksud dengan sumber hukum
formal dan material
·
Menanyakan tentang tata
urutan perundangan di Indonesia
Mengumpulkan
data
· Mengumpulkan data dari
berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang sumber hukum.
· Mengumpulkan dari berbagai
sumber tentang tata urutan perundangan yang berlaku di Indonesia .
Mengasosiasikan
· Mencari hubungan rasa keadilan masyarakat
dengan sistem hukum di Indonesia
Mengomunikasikan
· Mempresentasikan
hasil diskusi tentang pengertian sumber hukum serta tata urutan peraturan
hukum di Indonesia
|
60 menit
|
Penutup
· Guru bersama Peserta didik menyimpulkan tentang sumber hukum dan tata urutan peraturan hukum di Indonesia
· Guru memberikan tugas mengerjakan
soal di lembar kerja siswa
· Melaksanakan pos tes lisan
|
15 menit
|
I PENILAIAN
1. Teknik
dan Bentuk Instrumen
Teknik
|
Bentuk Instrumen
|
·
Pengamatan Sikap
|
·
Lembar Pengamatan Sikap dan Rubrik
|
·
Tes Unjuk Kerja
|
·
Tes Uji Petik Kerja dan Rubrik
|
·
Tes Tertulis
|
·
Tes Uraian dan Pilihan
|
·
Portofolio
|
·
Panduan Penyusunan Portofolio
|
1.
Contoh
Instrumen
a. Lembar Pengamatan Sikap
No
|
Aspek
yang dinilai
|
3
|
2
|
1
|
Keterangan
|
1
|
Menunjukkan rasa syukur
kepada Tuhan
|
||||
2
|
memiliki rasa ingin tahu (curiosity)
|
||||
3
|
menunjukkan ketekunan dan tanggungjawab dalam
belajar dan bekerja baik secara individu maupun berkelompok
|
b.
LembarTes Unjuk Kerja
PENILAIAN PRESENTASI
(hasil pengumpulan data/laporan
penelitian/dll)
Tanggal
/bulan/tahun :
...............................................................
Nama/kelompok : ................................................................
Kelas/Smt : .................................................................
Mata Pelajaran : .................................................................
Judul Presentasi :
……………………………………………………………
No
|
Aspek
Penilaian
|
Bobot
|
Skor
|
Nilai
|
1
|
KEMAMPUAN MENDESKRIPSIKAN GAGASAN
a.
Ide pokok laporan
b.
Keruntutan berpikir
dari latar belakang, masalah, tujuan, hasil, dan kesimpulan.
c.
Penggunaan Bahasa
Indonesia.
|
15%
|
||
2
|
KEMAMPUAN MENJELASKAN ISI PRESENTASI
a.
Kelancaran
penyampaian gagasan
b.
Kejelasan metode
dan prosedur kerja
|
15%
|
||
3
|
KEMAMPUAN MENUNJUKKAN ORISINALITAS
a.
Bukti empirik atas
argumen
b.
Konsistensi
argumentasi
|
15%
|
||
4
|
KEMAMPUAN MENJELASKAN INOVASI DAN MANFAAT
a.
Sifat kebaruan
hasil karya
b.
Kesesuaian antara
materi penulisan dengan penugasan dari guru
|
15%
|
||
5
|
KEMAMPUAN MEMPERTAHANKAN KONSEP DALAM MENJAWAB PERTANYAAN
|
20%
|
||
a.
Kemampuan
berargumentasi, ketangguhan dan konsistensi, berkomunikasi lisan
b.
Keruntutan dalam
penalaran
c.
Ketepatan dalam
menjawab pertanyaan
d.
Akurasi uraian
materi dengan kesimpulan
|
||||
6
|
KEMAMPUAN MENJELASKAN HASIL
|
15%
|
||
a.
Originalitas atas
keaslian karya
b.
Keefektifan atau
pencapaian tujuan/prestasi
c.
Dampak atau
manfaatnya
|
||||
7
|
SIKAP DALAM PRESENTASI
|
5%
|
||
a.
Kerapihan
b.
Kesopanan
|
Catatan : Skor 1-5 (1. Sangat Kurang, 2.
Kurang, 3. Cukup, 4. Baik, 5. Sangat Baik)
Nilai = bobot x skor
c.
LembarTesTertulis
Soal
1. Jelaskan apa yang
dimaksud dengan tata hukum nasional.
2. Apa saja
yang menjadi unsur dalam hukum nasional?
3. Deskripsikanlah
apa yang anda ketahui tentang Ius constitutum.
4. Paparkan apa yang anda
ketahui tentang hukum formal.
5. Analisilah apa yang
anda ketahui tentang hukum internasional.
Kunci
Jawaban
1. Tata
hukum nasional adalah peraturan hukum yang berlaku bagi segenap bangsa dan
seluruh tanah air Indonesia. Tata hukum nasional itu terdiri atas hukum
tertulis dan hukum tidak tertulis. Dengan demikian, hukum akan berjalan dengan
baik jika sistem yang dibangun saling berkaitan.
2. - peraturan mengenai tingkah laku manusia
dalam pergaulan masyarakat;
a. peraturan
yang dibuat oleh badan-badan resmi;
b. peraturan
yang bersifat memaksa;
c. adanya
sanksi yang tegas atas pelanggaran peraturan tersebut.
3. Ius
constitutum, yaitu hukum yang berlaku pada saat ini dalam suatu negara
tertentu. Dengan kata lain, hukum yang berlaku pada suatu waktu dalam suatu
negara tertentu (hukum positif).
4. keseluruhan
peraturan yang berisi tata cara untuk menyelesaikan suatu perbuatan yang
melanggar hukum material. Dengan kata lain, peraturan yang berisi tentang
bagaimana hukum material itu dapat dilaksanakan/dipertahankan. Contohnya hukum
acara perdata dan hukum acara pidana. Dalam hal ini, hukum formal disebut hukum
acara
5. Hukum
Internasional adalah hukum yang mengatur hubungan antara dua negara atau lebih.
Jadi, hukum internasional mengatur seluruh kepentingan antarnegara demi
terwujudnya perdamaian dunia dan terjadinya kerja sama yang baik antarnegara di
bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
d.
LembarPortofolio
Buatlah kelompok diskusi sebanyak
enam orang yang terdiri atas laki-laki dan perempuan
1.
Analisis
Kasus
Salah satu persoalan yang saat ini
muncul dalam kehidupan kebangsaan Negara Indonesia adalah disintegrasi bangsa.
Diskusikanlah di depan kelas mengenai masalah tersebut dengan menjawab
pertanyaan-pertanyaan berikut.
a.
Buatlah kliping dalam bentuk gambar, artikel, berita dari koran,
televisi, radio, atau majalah tentang penyalahgunaan obat terlarang (narkoba),
para pengedar dan korban narkoba, serta tindakan para penegak hukum dalam
menanggulangi masalah tersebut.
b.
Buat kesimpulan mengenai faktor penyebab semakin banyaknya
remaja yang terlibat penggunaan narkoba serta dampak dari keikutsertaannya
tersebut. Kemudian, cari alternatif penyelesaian masalah tersebut, baik dari
lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat maupun bangsa dan negara.
No
|
Lingkungan
|
Faktor penyebab
|
Dampak
|
Alternatif Penyelesaian Masalah
|
1
|
Keluarga
|
a.
……………………….
b.
……………………….
c.
……………………….
|
a.
……………………….
b.
……………………….
c.
……………………….
|
a.
……………………….
b.
……………………….
c.
……………………….
|
2
|
Sekolah
|
a.
……………………….
b.
……………………….
c.
……………………….
|
a.
……………………….
b.
……………………….
c.
……………………….
|
a.
……………………….
b.
……………………….
c.
……………………….
|
3
|
Masyarakat
|
a.
……………………….
b.
……………………….
c.
……………………….
|
a.
……………………….
b.
……………………….
c.
……………………….
|
a.
……………………….
b.
……………………….
c.
……………………….
|
4
|
Bangsa dan Negara
|
a.
……………………….
b.
……………………….
c.
……………………….
|
a.
……………………….
b.
……………………….
c.
……………………….
|
a.
……………………….
b.
……………………….
c.
……………………….
|
2.
Inkuiri
Kepustakaan
Lakukan
studi kepustakaan dengan mengikuti langkah-langkah berikut. Diskusikan dengan
teman Anda mengenai figur pejabat negara yang menurut Anda memiliki keteladanan
kinerja yang baik. Kemudian, berikan alasan dari pilihan Anda tersebut dengan
format Microsoft PowerPoint lalu presentasikan didepan kelas.
Digunakan
untuk menilai hasil belajar secara individu tentang otonomi
daerah
Sumber/Referensi;
Buku Kesadaran berkonstitusi
Buku Pegangan
Kurikulum 2013
Buku PPKn
kelas X
UUD NRI Tahun 1945
Jember ,
Mengetahui
Kepala SMK
Guru Mata PPKn
( ) ( )
No comments:
Post a Comment