rpp pkn smk Sistem Peradilan Indonesia kelas 1/2



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
RPP

Mata Pelajaran        : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas/Semester       : X/Dua        
Kelompok Mapel      : Wajib Kelompok A
MateriPokok           : Sistem Peradilan Indonesia
AlokasiWaktu          : 6 X 45 Menit (3 x 2 JP)

A  KOMPETENSI INTI
KI 1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
KI 2 : Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotongroyong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsive dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan social dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI 3 :Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, procedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan procedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KI 4 :Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.

B.  KOMPETENSI DASAR
1.5  Memahami sistem hukum dan peradilan nasional dalam lingkup NKRI.
1.5  Menyaji hasil telaah sistem hukum dan peradilan nasional dalam lingkup  
 NKRI
.
C   INDIKATOR
1.    Menjelaskan pengertian, peradilan di Indonesia
2.    Menjelaskan tujuan, peradilan di Indonesia
3.    Membedakan macam-macam peradilan di Indonesia
4.    Menguraikan tugas dan fungsi peradilan di Indonesia
5.    Menyusun data tentang pengertian, tujuan, macam-macam peradilan di Indonesia serta tugas dan fungsinya
6.    Mengolah data tentang lembaga  peradilan dengan putusan pengadilan yang berbeda-beda pada kasus yang sama
7.    Menyajikan pengertian, tujuan, macam-macam peradilan di Indonesia serta tugas dan fungsinya
8.    Mengolah data tentang pengertian, tujuan, macam-macam penggolongan, dan sumber hukum serta tata urutan peraturan hukum di Indonesia
1.    Menyajikan tentang pengertian, tujuan, macam-macam penggolongan, dan sumber hukum serta tata urutan peraturan hukum di Indonesia

D   TUJUAN PEMBELAJARAN
1.    Dengan membaca buku sumber  siswa dapat menjelaskan pengertian, peradilan di Indonesia dengan benar
2.    Dengan membaca buku sumber siswa dapat menjelaskan tujuan, peradilan di Indonesia dengan benar
3.    Melalui tanya jawab siswa dapat membedakan macam-macam peradilan di Indonesia
4.    Melalui tanya jawab siswa dapat menguraikan tugas dan fungsi peradilan di Indonesia dengan benar
5.    Melalui kerja kelompok siawa dapat menyusun data tentang pengertian, tujuan, macam-macam peradilan di Indonesia serta tugas dan fungsinya
6.    Melalui kerja kelompok siswa dapat mengolah data tentang lembaga peradilan untuk mencari hubungan proses peradilan dengan putusan pengadilan yang berbeda-beda pada kasus yang sama
7.    Melalui diskusi kelas siswa dapat menyajikan pengertian, tujuan, macam-macam peradilan di Indonesia serta tugas dan fungsinya
8.    Melalui diskusi siswa dapat mengolah data tentang pengertian, tujuan, macam-macam penggolongan, dan sumber hukum serta tata urutan peraturan hukum di Indonesia
9.    Melalui diskusi siswa dapat menyajikan tentang pengertian, tujuan, macam-macam penggolongan, dan sumber hukum serta tata urutan peraturan hukum di Indonesia

E   MATERI PEMBELAJARAN

Fakta
·    peradilan di Indonesia
·    Macam-macam lembaga peradilan di Indonesia

Konsep
·    Pengertian peradilan
·    Tujuan peradilan
·    Macam-macam peradilan
·    Tugas dan fungsi peradilan

Prinsip
·    UUD NRI Tahun 1945
·    UU No. 48 Tahun 2009 Tentang kekuasaan kehakiman
·    KUHP

Prosedural
·    Proses peradilan dan Putusan pengadilan
·    Penataan sistem peradilan

F  METODE PEMBELAJARAN
1.    Strategi                        : PBL
2.    Pendekatan                  : Saintifik
3.    Metode             :
·  Pengamatan
·  Dikusi kelompok
·  Presentasi
·  Penugasan

G  ALAT/MEDIA/BAHAN
1.    Alat                  : LCD proyektor, Jaringan Internet, dan computer.
2.    Media                : Video persidangan kasus korupsi
3.    Bahan ajar         : Buku PPKn kelas X, UUD NRI tahun 1945, Kesadaran            
                        Berkonstitusi, KUHP


H  KEGIATAN PEMBELAJARAN
Pertemuan pertama
Rincian Kegiatan
Waktu
Pendahuluan
·         Mengucap salam
·         Berdoa
·         Bertanya pada  Peserta didik  tentang pekerjaan rumah yang di LKS
·         Bertanya pada  Peserta didik  tentang kesiapan menerima pelajaran
·         Mengabsen siswa
·         Menyampaikan tujuan pembelajaran
·         Melaksanakan pretes lisan tentang  hukum .
-       Apa yang kamu ketahui tentang pengadilan?
-       Apa yang kamu ketahui tentang peradilan?
-       Apa perbedaan antara peradilan dengan pengadilan?
-       Ada berapa macam lembaga peradilan yang kamu ketahui?
15 menit

Kegiatan Inti:

Mengamati
·       Mencari informasi tentang pengertian, tujuan, lembaga peradilan di Indonesia

Menanya
·      Menanyakan tentang pengertian lembaga atau badan peradilan
·      Menanyakan tentang tujuan dari lembaga peradilan

Mengumpulkan data
·      Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang pengertian lembaga peradilan dan pengadilan.
·      Mengumpulkan data dari berbagai sumber tentang tujuan dari lembaga peradilan .

Mengasosiasikan
·      Mencari hubungan proses peradilan dengan putusan pengadilan yang berbeda-beda pada kasus yang sama

Mengomunikasikan
·      Mempresentasikan hasil diskusi tentang  sistem peradilan nasional   dalam lingkup NKRI

60 menit
Penutup
·      Guru bersama  Peserta didik  menyimpulkan  tentang pengertian, tujuan lembaga peradilan di Indonesia
·      Guru memberikan  pos tes lisan
15 menit

Pertemuan kedua
Rincian Kegiatan
Waktu
Pendahuluan
·         Mengucap salam
·         Berdoa
·         Bertanya pada  Peserta didik  tentang kesiapan menerima pelajaran
·         Mengabsen siswa
·         Menyampaikan tujuan pembelajaran
·         Melaksanakan pretes lisan
-          Sebutkan lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia.
-          Apa yang kamu ketahui dengan UU No. 4 tahun 2004?
-          Apa tugas dan wewenang MA ?
15 menit
Kegiatan Inti:
Mengamati
·       Mencari informasi tentang macam-macam badan peradilan di Indonesia
·       Mencari informasi tentang tugas dan fungsi badan peradilan di Indonesia

Menanya
·      sistem peradilan di Indonesia, perangkat lembaga peradilan, macam-macam lembaga peradilan, dan peran lembaga peradilan.
·       Menanyakan tentang tata urutan perundangan di Indonesia.

Mengumpulkan data
·       Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang  sumber hukum.
·       Mengumpulkan dari berbagai sumber tentang tata urutan perundangan yang berlaku di Indonesia .

Mengasosiasikan
·       Mencari hubungan rasa keadilan masyarakat dengan  sistem hukum di Indonesia
Mengomunikasikan
·       Mempresentasikan  hasil diskusi tentang pengertian sumber hukum serta tata urutan peraturan hukum di Indonesia
60 menit
Penutup
·      Guru bersama  Peserta didik  menyimpulkan  tentang badan-badan peradilan
·      Guru memberikan tugas mengerjakan soal di lembar kerja siswa
·      Melaksanakan pos tes lisan
15 menit

Pertemuan Ketiga
Rincian Kegiatan
Waktu
Pendahuluan
·         Mengucap salam
·         Berdoa
·         Bertanya pada  Peserta didik  tentang kesiapan menerima pelajaran
·         Mengabsen siswa
·         Menyampaikan tujuan pembelajaran
·         Melaksanakan pretes lisan
-          Sebutkan lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia.
-          Apa yang kamu ketahui dengan UU No. 4 tahun 2004?
-          Apa tugas dan wewenang MA ?

10 menit
Kegiatan Inti:
Mengamati
·       Mencari informasi tentang macam-macam badan peradilan di Indonesia
·       Mencari informasi tentang tugas dan fungsi badan peradilan di Indonesia

Menanya
·      sistem peradilan di Indonesia, perangkat lembaga peradilan, macam-macam lembaga peradilan, dan peran lembaga peradilan.
·       Menanyakan tentang tata urutan perundangan di Indonesia.

Mengumpulkan data
·       Mengumpulkan data dari berbagai sumber (media cetak dan elektronik) tentang  sumber hukum.
·       Mengumpulkan dari berbagai sumber tentang tata urutan perundangan yang berlaku di Indonesia .

Mengasosiasikan
·       Mencari hubungan rasa keadilan masyarakat dengan  sistem hukum di Indonesia

Mengomunikasikan
·       Mempresentasikan  hasil diskusi tentang pengertian sumber hukum serta tata urutan peraturan hukum di Indonesia
10 menit
Penutup
·      Guru bersama  Peserta didik  menyimpulkan  tentang fungsi lembaga peradilan dan sumber hukum
·      Guru memberikan tugas mengerjakan soal di lembar kerja siswa
·      Melaksanakan Ulangan Harian 1
70 menit
I  PENILAIAN
   1. Teknik dan Bentuk Instrumen
Teknik
Bentuk Instrumen
·         Pengamatan Sikap
·         Lembar Pengamatan Sikap dan Rubrik
·         Tes Unjuk Kerja
·         Tes Uji Petik Kerja dan Rubrik
·         Tes Tertulis
·         Tes Uraian dan Pilihan
·         Portofolio
·         Panduan Penyusunan Portofolio
1.   Contoh Instrumen
a.      Lembar Pengamatan Sikap
No
Aspek yang dinilai
3
2
1
Keterangan
1
Menunjukkan rasa syukur kepada Tuhan




2
memiliki rasa ingin tahu (curiosity)




3
menunjukkan ketekunan dan tanggungjawab dalam belajar dan bekerja baik secara individu maupun berkelompok





b.    LembarTes Unjuk Kerja
PENILAIAN PRESENTASI
(hasil pengumpulan data/laporan penelitian/dll)
Tanggal /bulan/tahun                  :    .......................................................................
Nama/kelompok       :    .......................................................................
Kelas/Smt                :    .......................................................................
Mata Pelajaran         :    .......................................................................
Judul Presentasi       :    ……………………………………………………………
          No
Aspek Penilaian
Bobot
Skor
Nilai
1
KEMAMPUAN MENDESKRIPSIKAN GAGASAN
1.    Ide pokok laporan
2.   Keruntutan berpikir dari latar belakang, masalah, tujuan, hasil, dan kesimpulan.
3.   Penggunaan Bahasa Indonesia.
15%


2
KEMAMPUAN MENJELASKAN ISI PRESENTASI
1.    Kelancaran penyampaian gagasan
2.    Kejelasan metode dan prosedur kerja
15%


3
KEMAMPUAN MENUNJUKKAN ORISINALITAS
1.  Bukti empirik atas argumen
2.  Konsistensi argumentasi
15%


4
KEMAMPUAN MENJELASKAN INOVASI DAN MANFAAT
1.  Sifat kebaruan hasil karya
2.  Kesesuaian antara materi penulisan dengan penugasan dari guru
15%


5
KEMAMPUAN MEMPERTAHANKAN KONSEP DALAM MENJAWAB PERTANYAAN
20%



1.  Kemampuan berargumentasi, ketangguhan dan konsistensi, berkomunikasi lisan
2.  Keruntutan dalam penalaran
3.  Ketepatan dalam menjawab pertanyaan
4.  Akurasi uraian materi dengan kesimpulan



6
KEMAMPUAN MENJELASKAN HASIL
15%



1.  Originalitas atas keaslian karya
2.  Keefektifan atau pencapaian tujuan/prestasi
3.  Dampak atau manfaatnya



7
SIKAP DALAM PRESENTASI
5%



1.    Kerapian
2.   Kesopanan



      Catatan : Skor 1-5 (1. Sangat Kurang, 2. Kurang, 3. Cukup, 4. Baik, 5. Sangat Baik)
              Nilai = bobot x skor

a.    LembarTesTertulis



Sumber/Referensi;
Buku Kesadaran berkonstitusi
Buku Pegangan Kurikulum 2013
Buku PPKn kelas X
UUD NRI Tahun 1945
Jember , 
Mengetahui
Kepala SMK                                                                               Guru Mata PPKn




(                      )                                                                      (                  )



No comments: